Rusun sebagai alternatif relokasi pembangunan Tol Tengah Surabaya....?????  

Posted by Rizky Rangga Wijaksono in

Perencanaan rumah susun merupakan suatu upaya dan kegiatan untuk mengkoordinasikan perkembangan kota, termasuk di dalamnya perencanaan kota. Hal ini berkaitan dengan jumlah penduduk di suatu kota yang semakin meningkat sedangkan kondisi lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan suatu rumah sudah semakin sedikit. Untuk itu perencanaan rumah rusun ada yang mana pembangunannya vertikal keatas dan dapat dihuni oleh banyak penduduk.

Rusun adalah sesuatu yang baru bagi masyarakat, cukup banyak permasalahan yang menyangkut pengelolaan rumah susun. Permasalahan penghunian datang dari kenyataan bahwa menghuni rumah susun masih dirasakan sebagai bentuk budaya baru yang memerlukan waktu penyesuaian. Perbedaannya, rumah susun terdiri dari beberapa lantai hunian, merupakan bentuk perubahan hidup yang biasa melekat dengan tanah yang akan merubah pola interaksi sosialnya. Kendala lain adalah masalah penghunian , pada awal penghunian sudah diadakan seleksi sesuai dengan target sasasan, yaitu masyarakat menengah ke bawah.

Pembangunan rumah susun ditujukan terutama untuk tempat hunian, khususnya bagi golongan masyarakat yang berpenghasilan rendah. Namun demikian pembangunan rumah susun harus dapat mewujudkan pemukiman yang lengkap dan fungsional, sehingga diperlukan adanya bangunan gedung bertingkat lainnya untuk keperluan bukan hunian yang terutama berguna bagi pengembangan kehidupan masyarakat ekonomi lemah. Oleh karena itu dalam pembangunan rumah susun yang digunakan bukan untuk hunian yang fungsinya memberikan lapangan kehidupan masyarakat, misalnya untuk tempat usaha, pertokoan, perkantoran, dan sebagainya.

Studi Kasus adalah pada rencana pembangunanan Tol Tengah Surabaya (TTS) yang akan dibangun mulai dari Bundaran Waru hingga Moro Krembangan, melintasi tengah Kota Surabaya. Pembangunan ini memakan biaya sampai Rp 9 T yang ditanggung oleh investor namun harus merelokasi 4.500 rumah tangga ke tempat yang layak. Jika pembangunan tol dan relokasi ini benar-benar dilaksanakan maka harus menginstalasi ulang jaringan PDAM, PLN dan Telekomunikasi yang juga tidak menggunakan biaya yang sedikit.

Relokasi warga korban pembangunan tol ini direncanakan akan dipindahkan ke rusun atau apartemen murah, padahal akhir-akhir ini biaya retribusi dari rusun direncanakan juga akan naik. Dengan adanya hal demikian, tentunya warga juga harus berpikir ulang jika memang dipindahkan ke rusun. Walaupun dijanjikan bahwa pembangunan rusun ini ditanggung investor, tapi bagaimana dengan biaya retribusi tiap bulan/tahunnya? Sebagai acuan saja, warga Rusun Randu yang merupakan bekas pengggusuran stren kali Jagir, Wonokromo saat ini sedang dibingungkan dengan masalah pembayaran uang sewa. Saat proses penggusuran, warga dijanjikan akan digratiskan selama 10 tahun, namun faktanya, baru 1,5 tahun Pemkot sudah berencana menaikkan tarif sewa rusun.

Dalam studi kasus korban relokasi TTS ini, ada pihak-pihak yang awalnya telah bertentangan atau konflik,yakni dari pihak DPRD yang pro TTS dan pihak akademisi, Pemkot, dan korban relokasi yang kontra, sebenarnya yang menjadi pertimbangan adalah dampak pembangunan TTS yang diterima oleh korban relokasi nantinya, mereka yang akan dipindahkan ke rusun belum tentu mendpatkan penghidupan yang lebih baik dari tempat tinggal sebelumnya, resikonya juga tinggi terkait faktor sosial dan ekonomi.

Oleh karena itu solusinya adalah sehingga kedua belah pihak yang memiliki konflik butuh memanajemeni konflik yang ada dan konflik ini bisa menggunakan metode join problem solving untuk menyelesaikan konflik yang ada. Metode ini diharapkan dapat menyelesaikan konflik yang terjadi terkait pembangunan TTS dengan cara win-win solution antara pihak pro dan kontra agar tidak ada pihak yang dirugikan khususnya korban relokasi.

Optimalisasi Peran Pemerintah dalam Pembiayaan Proyek KRL Surabaya  

Posted by Rizky Rangga Wijaksono in


Pada 2015 kemacetan Surabaya diprediksi bakal makin parah bahkan bisa saja lalulintas berhenti. Salah satu upaya Pemkot Surabaya dalam mengatasi kemacetan adalah berupaya merealisasi proyek Kereta Rel Listrik (KRL). Karena itu, gagasan Kereta Monorel Elevated. Namun pembangunan KRL di Surabaya ini masih tertunda. Proyek yang bekerjasama dengan Pemerintah Prancis itu seharusnya dimulai tahun 2009 ini. Namun karena belum ada keputusan dari pemerintah pusat maka proyek itu tak bisa dilakukan. yang mengadopsi hasil penelitian Societe Nationale des Chemins de Fer (SNCF), atau PT KA-nya Prancis, perjalanan ke berbagai rute yang dilalui, seperti dari Surabaya ke Bandara Juanda atau sebaliknya, bisa dipersingkat. Bahkan, SNCF berani memprediksi bahwa penumpang KRL Surabaya akan mencapai 50.000 orang/hari.


Berdasarkan hasil kajian analisa Feasibility Study proyek pembangunan KRL didapatkan nilai BCR paling tinggi adalah 1,136 yang berlaku untuk investasi jenis angkutan KRL dengan jalur melayang dengan sistem tiket flat seharga Rp. 10.000, masa investasi selama 40 tahun, asumsi kenaikan harga 20% tiap 5 tahun, payback period positif mulai tahun ke 9 selama investasi. Keuntungan pada tahun ke 40 sebesar Rp. 41.512.089,81, merupakan keuntungan yang sangat kecil dibanding pengeluaran tiap tahun sehingga hampir tidak memungkinkan adanya investor yang bersedia melakukan investasi tanpa bantuan pemerintah. Harga tiket Rp. 10.000 masih dirasakan terlalu mahal apabila dibandingkan dengan angkutan umum yang lain.

Berdasarkan rencana, Kereta Monorail Elevated akan menggunakan jalur rel yang akan dibangun sepanjang 22 kilometer tepat di atas perlintasan jalur rel yang menghubungkan Stasiun Sidotopo ke arah Stasiun Gubeng, Wonokromo, Waru, Sedati dan berbelok ke arah Juanda.


Menurut Bambang DH dana yang bakal terserap untuk proyek ini diperkirakan menelan dana sekitar Rp 1 triliun. Sebelumnya investor swasta asing dari Cina telah bersedia untuk menjalin kerjasama dalam pembangunan proyek KRL ini. Namun, sampai sekarang pembiayaan proyek KRL ini masih belum ada ketidakjelasan.

Dengan ketidakjelasan pembiayaan pada pembangunan KRL ini maka perlu adanya skenario pembiayaan yakni :
1. Skenario pertama adalah sharing biaya antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kota. Dengan anggaran sharing yang telah ditentukan, misalnya pemerintah pusat dan pemprov 80% dan pemkot 20%.
2.Jika dari skenario pertama gagal, maka skenario kedua adalah dengan skema joint venture yakni sharing dari pemerintah dan investor. Jika pemerintah tersendat dalam pembiayaan pembangunan maka sisa dana investai akan ditutupi oleh sharing pemerintah dan investor. Dengan sistem investasi,pemerintah menganggari pembebasan lahan, kontruksi dan pengadaan transportasi sedangkan investor pada operasional.

Dengan adanya skenario-skenario tersebut maka diharapkan pembangunan dan pengembangan KRL di Surabaya dapat berjalan dengan baik dan sesuai harapan.